Manajemen: Tata Tertib Madrasah


TATA TERTIB SISWA DAN PERATURAN AKADEMIK
MIN 2 SAROLANGUN
TAHUN PELAJARAN 2020-2021

 

PERILAKU DAN ETIKA

Siswa diwajibkan :

  1. Menjaga citra dan nama baik MIN 2 SAROLANGUN
  2. Berperilaku islami dan akhlak yang terpuji serta menjalin ukhuwah Islamiyah
  3. Menjaga 7K (Keamanan, Ketertiban, Kebersihan, Keindahan, Kekeluargaan, Kerindangan dan Kesehatan).
  4. Melaksanakan 4T (Tertib Waktu, Tertib Belajar, Tertib Adminitrasi dan Tertib Lingkungan).
  5. Memelihara sarana dan prasarana MIN 2 SAROLANGUN
  6. Menjaga sopan santun dan mengucapkan salam saat bertemu teman, guru, karyawan di lingkungan Madrasah.
  7. Berada di dalam lingkungan MIN 2 SAROLANGUN selama jam pembelajaran, dan tidak diperkenankan keluar pintu gerbang untuk keperluan apapun, kecuali jika dijemput oleh orang tua/wali dengan sepengetahuan dan seizin wali kelas.

 

KERAJINAN & KEMANDIRIAN

Siswa diwajibkan :

  1. Hadir di MIN 2 SAROLANGUN lima menit sebelum bel tanda masuk berbunyi.
  2. Mengikuti Program Thabur dan Murajaah bersama wali kelas pukul 07.00-07.15.
  3. Mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM), hari Senin – Kamis pukul 07.00 – 15.00. Jum’at 07.00 – 11.00, Sabtu 07.00 – 12.00.
  4. Mengikuti kegiatan program ekstrakurikuler dan kegiatan pengembangan bakat dan minat yang diselenggarakan di MIN 2 SAROLANGUN.
  5. Mengikuti upacara/apel pagi hari senin, dan upacara-upacara Peringatan Hari Besar Nasional dan Peringatan Hari Besar Islam yang diselenggarakan Madrasah.
  6. Mengikuti kegiatan pembelajaran tanpa didampingi orang tua/wali.
  7. Melaksanakan tugas yang diberikan oleh guru dengan baik.
  8. Menyampaikan izin tertulis kepada wali kelas jika berhalangan hadir di Madrasah karena sakit, atau hal lainnya sehingga tidak dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar.
  9. Menuliskan nama atau memberi tanda pada setiap buku dan alat tulis serta perlengkapan pribadi lainnya.
  10. Mengikuti berbagai kegiatan dan perlombaan apabila ditugaskan sebagai utusan atau perwakilan MIN 2 SAROLANGUN.

 

KETENTUAN PAKAIAN DAN PERLENGKAPAN

Siswa diwajibkan:

  • Berpakaian seragam sesuai dengan ketentuan di MIN 2 SAROLANGUN:
  1. Hari Senin  :   Hijau-Putih lengkap dengan atribut; Peci hitam, Pangkat, dasi, jilbab, sepatu hitam.
  2. Hari Selasa :   Hijau-Putih lengkap dengan atribut; Peci hitam, Pangkat, dasi, jilbab, sepatu hitam.
  3. Hari Rabu   :   Batik hijau
  4. Hari Kamis :    Batik hijau
  5. Hari Jumat :    Baju Muslim
  6. Hari Sabtu :    Berseragam olahraga atau Pramuka

     

  • Berbusana rapi dan sopan serta busana muslimah bagi siswi pada kegiatan-kegiatan tertentu di luar jam pembelajaran.
  1. Memakai sendal untuk kegiatan berwudhu dan shalat
  2. Menyiapkan sajadah untuk kegiatan shalat Dzuhur di kelas (khusus kelas 3-6).
  3. Memiliki mukena sendiri bagi siswi

     

  • Memiliki tempat air minum sendiri yang dapat diisi ulang

 

 PEMBIASAAN

  1. Menyalami guru saat datang ke MIN 2 SAROLANGUN
  2. Membaca doa sebelum dan sesudah belajar
  3. Membaca doa sebelum dan sesudah makan
  4. Membaca doa sebelum dan sesudah dari toilet
  5. Membawa bekal snack sehat dari rumah masing-masing
  6. Mengikuti kegiatan pembinaan ibadah zuhur dan asar di RKS/ kelas (kelas 1&2)
  7. Mengikuti kegiatan pembinaan shalat zuhur berjamaah di Masjid (kelas 3-6)
  8. Mencuci tangan sebelum dan sesudah makan
  9. Menggosok gigi setelah makan siang
  10. Berkata sopan dan santun dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik, dan menghindari penggunakan kata-kata dan istilah-istilah gaul yang tidak sopan.

 

LARANGAN

Saat berada di lingkungan MIN 2 SAROLANGUN dan selama jam pembelajaran, siswa dan siswi dilarang:

  1. Memakai perhiasan berharga
  2. Membawa peralatan komunikasi/Gadget dan peralatan elektronik yang tidak terkait pembelajaran.
  3. Membawa buku-buku yang tidak sesuai dengan usia anak dan lingkungan pendidikan
  4. Membawa peralatan yang bersifat tajam dan membahayakan fisik (cont.pisau cutter).
  5. Membawa mainan dan kartu-kartu yang dapat mengganggu proses belajar mengajar.
  6. Membawa perlengkapan tidur tambahan seperti bantal boneka, selimut tebal, dll.
  7. Jajan di luar.
  8. Duduk-duduk di depan pos satpam/berkeliaran di luar pagar MIN 2 SAROLANGUN saat jam pembelajaran maupun saat jam pulang menunggu jemputan.

Go Back To Home

Peta Lokasi MIN 2 Sarolangun

Mars Madrasah